Sosialisasi Pemberantasan Cukai ilegal
Murtigading, 21/8/2025 Satuan Polisi Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemberantasan cukai ilegal.
Kegiatan sosialisasi diikuti dukuh, unsur masyarakat dan pamong . Dalam sambutan menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan ditekan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai yang sah merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak perekonomian negara khusus nya di sektor penerimaan negara melalui cukai
Sosialisasi Pemberantasan cukai ilegal ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. ( dyt)