935 Warga Murtigading Tercatat Sudah Aktivasi IKD

19 Agustus 2025
Eka
Dibaca 21 Kali
935 Warga Murtigading Tercatat Sudah Aktivasi IKD

Murtigading (19/08/25). Sebanyak 935 warga Kalurahan Murtigading dari 6.599 warga yang memiliki KTP-el tercatat sudah melakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Di Kabupaten Bantul sendiri, ada sekitar 19.78 % atau 150.342 warga yang tercatat sudah melakukan aktivasi IKD. Angka ini menjadikan Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten dengan capaian aktivasi IKD tertinggi di D.I.Y.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki tiga fungsi utama yaitu pembuktian identitas, autentifikasi identitas, dan otorisasi identitas. IKD, yang berbentuk digital pada perangkat gawai, memfasilitasi verifikasi data untuk membuktikan kepemilikan identitas, otentikasi melalui biometrik dan kode QR, serta pemberian hak akses data oleh pemilik. 

Mengapa capaian aktivasi IKD terbilang masih rendah? Hal ini dikarenakan beberapa kendala yang dihadapi warga maupun petugas di lapangan, antara lain:

  • Keterbatasan perangkat kompatibel yang dimiliki masyarakat sehingga tidak bisa mendownload aplikasi IKD di handphone
  • Adanya trouble pada e-mail
  • Sinyal yang tidak memadai

Aktivasi IKD dilaksanakan dengan metode jemput bola, yaitu petugas dari Disdukcapil yang turun langsung ke lapangan sehingga pelayanan dilakukan secara tatap muka dengan warga. Apabila warga dihubungi via telefon seluler yang mengaku petugas aktivasi IKD secara online, itu adalah bentuk penipuan karena aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka. Untuk itu warga dihimbau agar berhati-hati. _ek