Tiga Kesepakatan dalam Rembuk Stunting Murtigading Tahun 2025
Murtigading (31/07/25). Dalam rangka memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi percepatan penanggulangan stunting di Kalurahan Murtigading, maka pada hari Kamis (31/07) Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Kalurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat yang meliputi: perwakilan kesehatan dan pendidikan di masing-masing pedukuhan, tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait dalam kegiatan percepatan penanggulangan stunting seperti pihak Kapanewon, Koramil, Polsek maupun Puskesmas.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir, yaitu:
- PMT balita untuk tahun 2026 disepakati sebesar Rp 10.000,- per anak
- Renovasi MCK bagi keluarga rentan stunting (Ibu Hamil KEK dan anak stunting) menggunakan Danais
- Selain PMT juga akan diberikan susu bagi balita stunting
Dalam acara ini, jumlah keterlibatan masyarakat yang mengikuti kegiatan sebanyak 54 orang dengan jabaran 14 laki-laki dan 40 perempuan. Dengan adanya kegiatan rembuk stunting diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Kalurahan Murtigading yang saat ini berjumlah 5 anak. _ek