Syawalan dan halal bihalal Keluarga besar PPDS
Murtigading, 17/4/2025 Keluarga besar persatuan penyandang disabilitas Sanden melaksanakan kegiatan syawalan dan halal bihalal di Pendopo Rumah makan Gejlik 7 pada hari Senin tanggal 14 April 2025 jam 09.00 wib yang dihadiri Panewu Sanden, Kawat Sosial Sanden, Bhabinkamtibmas se Kapanewon Sanden, Kamituwo se Kapanewon Sanden, Puskesmas, TKSK Kapanewon Sanden. Sambutan dari Panewu Sanden menyampaikan bahwa salah satu bentuk akomodasi bagi penyandang disabilitas yang tercantum dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas adalah kehidupan inklusif di berbagai aspek. Perwujudan kehidupan inklusif dari sebuah Pemerintah terendah adalah Pemerintah Kalurahan. Di Indonesia punya sebilah indikator tersebut merupakan konsep bersama yang dikembangkan beberapa organisasi penyandang disabilitas. Maka dengan adanya konsep ini bagi penyandang disabilitas harus di fasilitas agar disabilitas mampu memperdayakan dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, politik dan sektor lainnya. ( dyt)