Desk Monitoring Nama Rupabumi Bantul 2025
Bantul, 25 November 2025 – Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menggelar Desk Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tahun 2025 di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan. Kegiatan ini diikuti oleh petugas entri data rupabumi dari 75 kalurahan di wilayah Bantul.
Dalam agenda tersebut, para petugas diminta untuk:
- Mengunggah foto pendataan nama rupabumi sebagai bukti kegiatan lapangan.
- Memfokuskan pendataan pada titik pedukuhan di masing-masing kalurahan.
Perwakilan Sekda Bantul menekankan pentingnya percepatan pendataan. Kalurahan yang belum menyelesaikan entri data pedukuhan di aplikasi Sinar diwajibkan menuntaskan hingga akhir Desember 2025. Data yang sudah valid dapat segera diajukan kepada penelaah kabupaten/kota untuk proses verifikasi.
Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan akurasi data rupabumi. Dengan pendataan yang lengkap dan benar, diharapkan setiap nama wilayah di Bantul terdokumentasi secara resmi, mendukung perencanaan pembangunan, serta memperkuat identitas lokal.