Bappeda Bantul Dorong Perlindungan Inovasi Melalui Fasilitasi HKI
Bantul, 1 Desember 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Dokumen Kelengkapan dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Inovasi di Ruang Rapat Bawarasa 2, Lantai III Bappeda Bantul.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ibu Eni yang menekankan pentingnya perlindungan HKI bagi produk inovasi daerah. Menurutnya, proses pendaftaran HKI relatif mudah, terutama untuk kategori Hak Cipta dan Pendaftaran Merek.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa beberapa produk inovasi masyarakat Bantul telah masuk datanya ke Bappeda untuk difasilitasi. Pemerintah daerah melalui Bappeda berperan aktif sebagai fasilitator, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri yang menanyakan status HKI atas inovasi daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai pendampingan pendaftaran HKI. Peserta diberikan arahan terkait dokumen kelengkapan yang harus disiapkan, proses pengajuan ke instansi terkait, serta mekanisme verifikasi dan tindak lanjut.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh inovasi daerah Bantul dapat segera memiliki perlindungan hukum melalui HKI. Hal ini tidak hanya menjaga orisinalitas karya, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional.