Informasi Persyaratan Pengambilan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Kalurahan Murtigading

01 Desember 2025
Eka
Dibaca 14 Kali
Informasi Persyaratan Pengambilan Bantuan Beras dan Minyak Goreng di Kalurahan Murtigading

Murtigading (01/12/2025). Menjelang penyaluran bantuan beras dan minyak goreng pada Rabu, 3 Desember 2025, Kalurahan Murtigading menyampaikan informasi resmi terkait persyaratan dan ketentuan pengambilan bantuan. Ketentuan ini mengacu pada petunjuk teknis dari pihak terkait dan bertujuan agar proses penyaluran berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Berikut kategori kondisi penerima dan berkas yang wajib disiapkan:

  • Jika Penerima hadir sesuai nama dan NIK cukup membawa Surat Undangan dan KTP asli atau fotokopi
  • Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam 1 KK maka membawa surat undangan, KTP asli atau FC yang menerima bantuan, KTP asli yang mengambilkan
  • jika diambilkan oleh orang lain beda KK, maka membawa Surat Undangan, KTP asli atau fotokopi penerima bantuan, KTP asli yang mewakili, SPTJM bila diperlukan
  • Jika pengganti, maka membawa surat undnagan, KTP pengganti, mengisi data pengganti

Kalurahan Murtigading mengimbau warga untuk membawa berkas sesuai kategori masing-masing agar proses verifikasi berjalan cepat. Bagi warga yang bingung terkait kategori atau persyaratan, dapat menghubungi dukuh, atau datang langsung ke kantor kalurahan untuk pengecekan.

Semoga penyaluran bantuan berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). _ek