Monitoring dan Evaluasi Tahap 2 terhadap Kinerja Pemerintahan Kalurahan Murtigading

10 November 2025
Septi
Dibaca 12 Kali
Monitoring dan Evaluasi Tahap 2 terhadap Kinerja Pemerintahan Kalurahan Murtigading

Murtigading(10/11/2025) Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan monitoring sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja Lurah. Pengawasan ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Dalam praktiknya, Bamuskal berperan sebagai lembaga yang menilai, mengingatkan, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah kalurahan.

Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu perencanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan, pelaksanaan program yang telah ditetapkan, serta penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting untuk menilai sejauh mana kualitas tata kelola pemerintahan dijalankan. Dengan pemantauan yang sistematis, Bamuskal dapat memastikan setiap unsur pemerintahan bergerak sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari fungsi tersebut, Bamuskal melaksanakan Monitoring Tahap 2 terhadap Kinerja Pemerintahan Kalurahan Murtigading pada tanggal 15 sampai 19 September 2025. Kegiatan ini mencakup peninjauan administrasi, verifikasi pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi capaian program. Melalui monitoring ini, Bamuskal berharap dapat memberikan umpan balik yang konstruktif dan mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintahan bagi masyarakat Murtigading.(S)