Bamuskal Perkuat Fungsi Pengawasan melalui Monitoring BLT DD Tahap 10
Murtigading (10/11/2025) Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Murtigading melaksanakan kegiatan monitoring sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Lurah. Pengawasan ini dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu perencanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan, pelaksanaan kegiatan, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi Bamuskal dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut dari tugas pengawasan tersebut, Ketua Bamuskal bersama anggota melaksanakan monitoring terhadap kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Tahap 10 yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober. Kehadiran Bamuskal dalam kegiatan ini bertujuan memastikan proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga manfaat program dapat diterima oleh masyarakat yang berhak secara optimal.(S)